ANTARA - Polrestabes Semarang mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk menutup sementara kegiatannya saat malam pergantian tahun. Penutupan sementara tempat hiburan malam dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, guna mendukung upaya meminimalisasi penyebaran COVID-19. (Fx. Suryo Wicaksono/Arif Prada/Farah Khadija)