ANTARA - Pemerintah Kota Tangerang, Banten dalam menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di awal Januari 2022 mendatang akan merujuk pada panduan sekolah tatap muka dimasa pandemi Covid-19 yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru. Seperti yang disampaikan Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah saat berada di wilayah Kecamatan Neglasari, Selasa (28/12) yang salah satu keputusan dalam SKB tersebut yakni sekolah di wilayah PPKM level 1 dan 2 dapat menggelar sekolah tatap muka setiap hari dan jumlah siswa 100 persen dengan sejumlah ketentuan. (Agung Andhika Indrawan/Agha Yuninda Maulana/Drucella Benala Dyahati)