ANTARA - Pemerintah Provinsi Jambi akan memberlakukan pengetatan jelang tahun baru dan melarang warga untuk merayakan tahun baru secara berlebihan atau berkerumun. Gubernur Jambi Al Haris mengatakan petugas akan membubarkan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan di malam tahun baru. (Dodi Saputra/Arif Prada/Drucella Benala Dyahati)