ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palu selama tahun 2021, telah melakukan Pendentensian dan Pemindahan detensi sebanyak dua orang Warga Negara Asing (WNA). Selain melakukan detensi kepada dua WNA, pada tahun ini, Imigrasi Palu juga telah membentuk tim pengawasan orang asing. (Rangga Musabar/Sandi Arizona/Risbeyhi)