ANTARA - Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP)  Febry Calvin Tetelepta,  Kamis (6/1) menyatakan kebijakan Presiden Joko Widodo melarang ekspor batu bara adalah upaya gotong royong nasional dalam menghadapi krisis energi global. Kebijakan tersebut merupakan perwujudan amanah konstitusi yaitu pasal 33 ayat 3 UUD 1945.
(Rijalul Vikry/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)