(Antara)-Uji coba sistem ini, sebenarnya telah dilakukan sejak awal tahun. Namun, baru di awal bulan Juni, pemerintah Kota Bandung, menggunakan sistem pindai wajah, untuk absensi pegawai negeri sipil, yang tersebar di 61 satuan keraja perangkat daerah di sana. Yang membuat mereka tidak bisa lagi menitipkan absen kepada orang lain.