ANTARA - Pemerintah Kota Medan menambah 43 titik untuk penerapan sistem parkir elektronik (E-Parking), guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, di Lapangan Merdeka Medan, Rabu (12/1), menjelaskan dengan penambahan titik tersebut, penghasilan atau retribusi parkir yang masuk ke kas PAD pemkot jadi lebih terukur. (Donny Aditra/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)