ANTARA - Komnas HAM mencatat, sepanjang 2020-2021 terdapat 44 kasus pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi. Mayoritas locus peristiwa pelanggaran kebebasan terjadi di ruang-ruang digital, karya jurnalistik, pendapat di muka umum, diskusi ilmiah, dan kesaksian di pengadilan. (Egan Suryahartaji/Yovita Amalia/Amita Putri Caesaria)