ANTARA - Pemerintah Provinsi Jambi menghibahkan aset berupa tanah ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi seluas lebih dari dua hektare dengan nilai aset Rp965 juta. Gubernur Jambi Al Haris mengatakan hibah tanah dapat dimanfaatkan bagi keperluan BKN, seperti dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan asesmen pegawai. (Dodi Saputra/Arif Prada/Nusantara Mulkan)