ANTARA - Peneliti Center for Digital Society Fisipol Universitas Gadjah Mada (CfDS UGM) Iradat Wirid mengatakan bahwa Non-fungible Token (NFT) merupakan sebuah potensi teknologi yang mampu mendukung keunikan dan kepemilikan terhadap sebuah aset digital. Namun disayangkan, ada potensi pencurian karya digital dan data pribadi pada teknologi NFT. (Imam Prasetyo Nugroho/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)