ANTARA - Bupati non aktif Kolaka Timur Andi Merya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (25/1). Andi Marya didakwa dalam kasus suap terkait paket konsultasi dua proyek jembatan dan jasa konsultasi perencanaan pembangunan 100 rumah Pemkab Koltim tahun anggaran 2021, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada September 2021 lalu.(Saharudin/Soni Namura/Sizuka)