(Antara)-Dalam pengembangan Jakarta Smart City, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan BPJS dan Rumah Sakit Umum Daerah DKI Jakarta, mempermudah warganya untuk mendapatkan akta kelahiran dan kartu indonesia sehat, bagi bayi yang baru lahir. Akses ini diberikan bagi warga penerima bantuan iuran PBI.