ANTARA - Dalam upaya menegaskan peran negara dalam memberikan perlindungan HAM, pemerintah akan meratifikasi Konvensi Internasional tentang perlindungan semua orang dari penghilangan paksa atau ICPED. Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada Kamis(27/1). Selain itu, ia juga mengatakan pemerintah telah mengadopsi hampir seluruh materi penting terkait HAM yang diinstruksikan oleh PBB.(Ahmad Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Sizuka)