ANTARA - Polresta Barelang menangkap dua tersangka pengirim 13 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) illegal yang kapalnya karam di Perairan Ponti, Malaysia, pada 18 Januari lalu. Pengungkapan kasus ini pun telah menambah total 6 tersangka dari 4 perkara tindak pidana perdagangan orang yang diungkap dalam dua pekan terakhir. (Pradanna Putra Tampi/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)