ANTARA -Bupati Morowali, Taslim, Senin (24/1) melaporkan lima perusahaan tambang ke pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan tanda tangan. Saat dikonfirmasi Jumat (28/1), Bupati Morowali menjelaskan pelaporan itu terkait adanya surat penyerahan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP), yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng). Menurutnya pihak Pemkab Morowali tidak pernah mengeluarkan surat tersebut, namun hal itu dibantah oleh pihak perusahaan yang dimaksud.
(Rangga Musabar/Dudy Yanuwardhana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)