ANTARA - Pemerintah Kota Bandung memeriksa pengelola Mal Festival Cityilink terkait atraksi barongsai yang menimbulkan kerumunan massa saat perayaan Imlek, Selasa (1/2). Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Kamis (3/2), memastikan bahwa atraksi tersebut tidak berizin sehingga pengelola harus membuat surat pernyataan menghentikan festival yang awalnya direncanakan hingga 15 Februari mendatang tersebut. (Mardiansyah Al Afghani/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)