ANTARA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah memutuskan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah PPKM level 2 dapat menerapkan kapasitas 50 persen. Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Suharti, dalam pernyataan video yang diterima ANTARA, Jumat (4/2), menjelaskan penekanan ada di kata 'dapat', sehingga daerah berstatus PPKM level 2 dengan penyebaran COVID-19 yang terkendali tetap dapat menjalankan PTM 100 persen siswa. (Kemdikbudristek/Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)