ANTARA -Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebut Non Fungible Token (NFT) atau aset digital berupa token yang tidak dapat dipertukarkan, berpotensi besar meningkatkan ekonomi digital Indonesia. Pesatnya perkembangan teknologi dan tingginya kreatifitas masyarakat dalam menciptakan karya seni membuat produk yang diunggah pada NFT memiliki daya saing dan nilai jual tinggi.
(Cahya Sari/Aloysius Puspandono/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)