(Antara)-Badan jaminan sosial penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, terus berupaya meningkatkan kepesertaan, baik dari sektor pekerja formal, in formal, maupun pekerja penerima upah. Agar dapat terus meningkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan 4 strategi, diantaranya sosialisasi ke masyarakat, berkolaborasi dengan pemerintah dan pihak perbankan, serta mempermudah pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.