ANTARA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, membuka rumah "Restorative Justice" di Joglo Palereman, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartohajo, Kota Madiun. Tempat ini dibuat guna menyelesaikan masalah hukum tingkat kecil melalui mediasi atau secara kekeluargaan. (Rindhu Dwi Kartiko/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)