ANTARA - Bareskrim Polri menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka penipuan investasi opsi biner melalui aplikasi Binomo, sehingga total tersangka saat ini menjadi empat orang. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, di Jakarta, Kamis (7/4) menyatakan masih memburu tersangka lainnya. (Pradanna Putra Tampi/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)