ANTARA - Dalam keterangan pers daring, Rabu, (20/4), Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan pihaknya mendukung proses hukum yang sedang berlangsung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng. Sebelumnya, pada 19 April 2022 Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag sebagai tersangka kasus tersebut. (Rio Feisal/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)