ANTARA - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah berperan aktif dalam upaya memastikan pemberi kerja atau perusahaan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya. Karena menurut Robert, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanya membuat posko pengaduan terkait THR, yang hanya menunggu datangnya konsultasi atau pengaduan. (Egan Suryahartaji/Arif Prada/Risbeyhi)