ANTARA - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan barang bukti narkotika, psikotropika dan obat terlarang (narkoba) jenis sabu-sabu seberat total 42,8 kilogram. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (25/4) menyebut sebanyak tujuh orang pengedar barang haram tersebut diringkus, yang diduga terkait jaringan internasional.  
(Hanif Nasrullah/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)