ANTARA - Meski telah ada kelonggaran aturan mudik, Pemerintah tetap mewajibkan penumpang maskapai udara untuk melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga. Pihak Bandara Malikussaleh mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi diri, bagi para penumpang. (Try Vanny S/Arif Prada/Risbeyhi)