ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti berupa sabu seberat 238 kg dan ganja seberat 121 kg di Instalasi Kesehatan Lingkungan RSPAD, Jumat (20/5). Seluruh barang bukti tersebut didapatkan dari Operasi Gabungan Pengungkapan Narkoba Bareskrim Polri, Dirjen Bea dan Cukai, Polda Aceh dan Polda Riau. (Afra Augesti/Putri Hanifa/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)