ANTARA - Polres Bukittinggi, Sumatera Barat berhasil  mengungkap peredaran narkoba jenis sabu terbesar di wilayah hukum Polres Bukittinggi, dengan tangkapan sabu sebanyak 41,4 kilogram. Selain menyita barang bukti sabu dengan nilai sekitar Rp62,1 miliar, polisi juga menetapkan delapan tersangka yang berdomisili di Kota Bukittingi dan Kabupaten Agam. (Melani Friati/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)