ANTARA - Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day diberlakukan kembali di DKI Jakarta pada Minggu (22/5), namun kali ini diberlakukan secara terbatas dengan berbagai ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin berolahraga di 6 kawasan yang menjadi lokasi bebas kendaraan bermotor. Meski demikian, ini merupakan kabar baik bagi masyarakat yang ingin berolahraga, setelah sebelumnya HBKB ini ditiadakan sejak tahun 2020 lalu. (Putri Hanifa/Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)