ANTARA -Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah & Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Muhamad Purwantoro memimpin kegiatan ekspos barang kena cukai (BKC)  dengan modus pengiriman melalui jasa titipan  di Kantor Bea Cukai Solo, Jateng,  Selasa (24/5). Barang hasil penindakan tersebut  berupa 2,4 juta batang rokok ilegal dan 475,22 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Kegiatan ekspos ini dilakukan bersamaan dengan Kick-Off Operasi Gempur Rokok Ilegal Tahun 2022 di lingkungan Kanwil Bea Cukai Jateng & DIY.(Denik Apriyani/Chairul Fajri/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)