ANTARA - Nekat menanam pohon ganja di dalam rumah, seorang pemuda di Kota Bandung, Jawa Barat, ditangkap aparat kepolisian Satnarkoba Polrestabes Bandung. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 43 batang pohon ganja yang ditanam dalam media pot. Barang haram tersebut rencananya oleh tersangka akan dijual melalui media sosial. (Mochammad Mardiansyah Al Afghani/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)