ANTARA -Polres Madiun Kota, menutup pabrik pembuatan minuman keras (miras) jenis arak jowo, yang berada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (27/5). Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, ditemui saat penggerebekan di lokasi menyebut, industri rumahan  ilegal tersebut baru beroperasi sejak satu bulan terakhir dengan kapasitas produksi enam drum per hari. 
(Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)