ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditresnarkoba Polda Sultra) menangkap 3 pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas provinsi di sebuah hotel di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Rabu  (25/5) malam. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 kg yang disembunyikan pelaku pada lipatan pakaian dalam koper. (Saharudin/Fahrul Marwansyah/Gracia Simanjuntak)