ANTARA -Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat Senin (30/5) menyebut, pihaknya telah melimpahkan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan aktor Gary Iskak ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat. Pelimpahan dilakukan karena berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan, dirinya ditetapkan sebagai korban serta memenuhi syarat untuk dilakukan rehabilitasi.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)