ANTARA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Selasa (31/5), memberikan penjelasan terkait Presiden Joko Widodo yang disebut Ketua Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema tidak mengetahui proses revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Pratikno menyatakan pembahasan substansi revisi UU Sisdiknas memang belum saatnya sampai ke Presiden. (BPMI Setpres/Nabila Charisty/Satrio Marwanto/NusantaraMulkan)