ANTARA - Satreskrim Polres Madiun, menerima laporan dari sejumlah warga yang menjadi korban penipuan berkedok arisan kendaraan bermotor, Rabu (8/6). Adapun total kerugian mencapai Rp 310 juta. (Rindhu Dwi Kartiko/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)