ANTARA - Penyidik Koneksitas Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan, Rabu (15/6), menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123 derajat BT, di Kementerian Pertahanan pada periode 2012-2021 lalu. Direktur Penindakan Jampidmil Kejaksaan Brigjen Edy Imran menjelaskan, penetapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan pengumpulan barang bukti berupa surat dan BBE sebagai bukti permulaan yang kuat. (Putri Hanifa/Ahmad Muzdaffar Fauzan/Arbyan Indwito/Farah Khadija)