ANTARA - Polda Sumatera Barat, Rabu (15/6), memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram dari total 41,4 kilogram yang disita dari delapan orang tersangka yang telah telah diringkus pada bulan lalu. Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra menyebut barang bukti senilai Rp62 miliar tersebut menjadi pengungkapan terbesar yang dilakukan jajaran Polda Sumbar.
(Fandi Saputra/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)