ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 1 kilogram sabu serta 39 kilogram ganja di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 5 orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Selanjutnya barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan menggunakan mesin pembakaran Incinerator.(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rayyan/Sizuka)