ANTARA - Kementerian Keuangan mengonfirmasi mengenai wacana pemerintah untuk mengenakan cukai baru terhadap detergen. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo, dalam jumpa pers di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta, Jumat (17/6), menegaskan saat ini pemerintah masih fokus untuk menangani pemulihan ekonomi nasional dan tidak ingin menambah beban masyarakat. (Afra Augesti/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)