ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengungkap kasus kredit macet di Bank Jatim Cabang Jember senilai Rp4,7 miliar. Tiga orang ditetapkan tersangka, salah satunya Pimpinan Bank Jatim Cabang Jember.(Hanif Nasrullah/Arif Prada/Sizuka)