ANTARA - Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui Kecamatan Pahandut, Kamis (23/6), menyosialisasikan pemindahan pedagang ke lapak resmi yang telah disediakan selama 7 hari ke depan, karena kawasan tersebut akan ditata kembali oleh dinas terkait. Saat ini ada sekitar 400 pedagang lapak resmi, dan 150 pedagang lainnya berdagang di bahu jalan yang berlokasi di 3 lingkungan pasar tradisional pasar besar di Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. Kehadiran pedagang ini sangat mengganggu pengguna lalu lintas, dan memberi kesan kumuh. (Redianto Tumon Sp/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)