ANTARA - Kejaksaan Agung meningkatkan status dugaan korupsi impor garam industri di lingkungan Kementerian Perdagangan yang semula penyelidikan menjadi penyidikan. Korupsi tersebut berdampak besar pada stabilitas ekonomi nasional. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, di Jakarta pada Senin(27/6). (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)