ANTARA - Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minyak goreng curah yang dikemas menjadi minyak goreng kemasan di wilayah Pinang, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/6). Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial K dengan sejumlah barang bukti ribuan botol minyak goreng bermerek Qilla yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) melalui toko online. (Agung Andhika Indrawan/Rizky Bagus Dhermawan/Risbeyhi)