(Antara)-Diberlakukan sejak 18 Nopember 2016, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, PHRI, sepakati pembayaran royalti tahunan bagi setiap hotel yang memutarkan lagu. Kesepakatan itu diberlakukan sejak 18 November 2016. Langkah itu ditempuh sebagai wujud penghargaan bagi para pencipta lagu popular, sesuai dengan Undang–Undang Nomor 28 tentang hak cipta.