ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang program pemutihan sanksi administrasi pajak kendaraan. Program yang berlangsung sejak 1 April lalu ini semestinya berakhir 30 Juni kemarin. Namun diputuskan untuk diperpanjang hingga 30 September 2022 guna meringankan beban dan memberikan layanan terbaik untuk masyarakat.(Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Sizuka)