ANTARA - Pemerintah segera merumuskan ketentuan dan payung hukum bagi 3 provinsi di Papua, yang berdasarkan undang-undang baru disahkan oleh DPR RI pada pekan lalu. Menko Polhukam Mahfud MD secara daring pada Selasa (5/7) menjelaskan bahwa dalam waktu dekat perlu untuk segera membentuk pemerintahan, dan mempersiapkan payung hukum bagi DOB di Papua. (Putri Hanifa/Arbyan Indwito/Risbeyhi)