ANTARA - Rapat Paripurna DPR ke-28 masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar Kamis (7/7), memutuskan Rancangan Undang-undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi RUU usul inisiatif DPR. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan bahwa keputusan itu akan berdampak pada Pemilu 2024 mendatang. (Maria Cicilia/Rio Feisal/Arbyan Indwito/Nusantara Mulkan)