ANTARA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba berupa penyelundupan narkotika jenis ganja lewat salah satu jasa ekspedisi pengiriman barang. Barang haram tersebut dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara, tujuan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu. (Saharudin/Denno Ramdha Asmara/Risbeyhi)