ANTARA - Polresta Jayapura Kota mengagalkan penyeludupan narkotika berjenis sabu melalui jasa pengiriman senilai Rp 350 juta. Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Mackbon, Senin (1/8) menyampaikan pihak kepolisian berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang marak terjadi di wilayah bumi cenderawasih.
(Laksa Mahendra/Denno Ramdha Asmara/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)