ANTARA - Polisi berhasil menangkap FLW yang melakukan penipuan kepada 26 orang dengan berpura-pura sebagai polisi. FLW yang diamankan dari rumahnya di Kecamatan Sirimau Kota Ambon, tertunduk lesu saat digelandang ke Polresta Ambon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Alfian Sanusi/Arif Prada/Rinto A Navis)